Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlindungan Sosial untuk Semua Orang, Tidak Eksklusif

Perlindungan Sosial untuk Semua Orang, Tidak Eksklusif Fadel Muhammad (Wakil Ketua MPR/Anggota DPD RI) | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Democracy Education (Ide), Rights Foundation, Koalisi Lawan Corona (KLC), dan Mozaik Karsa Indonesia (MKI) telah menyelenggarakan diskusi webinar dengan tema Ekonomi Politik  Perlindungan Sosial Masa Pandemi Covid-19 (8/10/2020).

Pembicara adalah Fadel Muhammad (Wakil Ketua MPR/Anggota DPD RI), Nurhasan Zaidi (Anggota DPR RI dari Komisi VIII), Sehan Salim (Bupati Boltim, Sulawesi Utara), Enny Sri Hartati dari Indef, dan  Abdurrahman Syebubakar dari Ide.

Menurut Nukila Evanty dari Rights Foundation sebagai pemantik diskusi, perlindungan sosial adalah aspek yang penting dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan dan telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca Juga: Jaga Kelapa Sawit, 3 Negara Produsen Ini Join CPOPC

"Perlindungan sosial di Indonesia masih dilaksanakan secara terpisah-pisah. Walaupun telah ada jaminan UU seperti UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, akan tetapi perlu dipikirkan regulasi yang bersifat khusus tentang perlindungan sosial," kata dia melalui keterangannya kepada redaksi Warta Ekonomi, Jumat (9/10/2020).

Fadel Muhammad menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi kapan berakhir. Saat ini pandemi telah berdampak secara ekonomi pada tingkat pengangguran struktural yang tinggi.

Menurut data Bappenas, pandemi ini menambah angka pengangguran sebesar 8,1% sampai 9,2% atau mencapai 12,7 juta orang. 

"Terjadi lonjakan kebangkrutan pada UMKM, yaitu pengusaha UMKM kehilangan omzet, kredit macet sehingga daya beli masyarakat menurun," kata dia menjabarkan.

Menurut Fadel, daya serap anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih relatif rendah. Hingga 16 September 2020, realisasi anggaran PEN baru sebanyak Rp254,4 triliun atau 36,6% dari total pagu anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun.

Fadel pun berbagi pengalaman bahwa telah melakukan inisiatif pertemuan dengan berbagai kalangan seperti BI, OJK, dunia perbankan, juga pengusaha untuk berdiskusi mendapakan masukan kepada pemeritah, memberikan usulan agar sektor UMKM diberi bantuan yang memadai terutama sektor keuangan, seperti kemudahan kredit.

Sebagai Wakil Ketua MPR,  Fadel juga mengusulkan pemberian bantuan keringanan bunga kredit pada masyarakat nonpengusaha, seperti keringanan bunga kredit tanpa agunan (KTA) untuk mendorong daya beli masyarakat pada saat krisis ini.

Pada akhir papaparannya, Fadel menekankan, "program sosial makin harus diperhatikan karena efek politiknya yang peka."

Sementara Nurhasan bilang, kendala dan tantangan reformasi sistem sosial adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang masih lemah, bahkan di satu desa, data orang miskin selama lima tahun tidak pernah diperbarui. "Dinas sosial sendiri bahkan tidak melakukan perubahan," bebernya.

Menurut dia, kepala daerah seharusnya juga bergerak aktif merapikan data kemiskinan, bahkan pada saat pandemi ini data tersebut seharusnya mulai dirapikan. "Belum lagi koordinasi yang lamban antara pemerintah pusat dan daerah."

Nurhasan menambahkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada RAPBN 2021 mencapai Rp419,3 triliun, harus efektif diserap dan dialokasikan.

Di akhir diskusi, Abdurrahman Syebubakar menyebutkan bahwa program perlindungan sosial seharusnya untuk semua orang (universal coverage). Dibanding melakukan program perlindungan sosial yang bersasaran dan hanya berdasar ranking kemiskinan seperti pada saat pandemi ini, perlindungan sosial untuk semua orang ini malah menjamin hak tersebut milik semua orang.

Baca Juga: Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Kerja | Infografis

"Program pembiayaan lebih terjangkau, lebih transparan pelaksanaannya, cepat dan mudah programnya serta layak secara politik," ucapnya.

Syebubakar juga mengusulkan agar dimulai program jaminan penghasilan dasar atau universal basic income secara bertahap terutama di wilayah kantong kemiskinan dan wilayah zona merah Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: