Menurutnya, setidaknya ada empat hak mendasar buruh yang didegradasi Omnibus Law Cipta Kerja. Keempatnya ialah sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas, alih daya (outsourcing) diperluas tanpa limitasi jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, serta penurunan besaran pesangon.
Karena itu DEN KSBSI akan menggelar aksi unjuk rasa selama lima hari berturut-turut di depan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil