Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produk Asuransi Tokopedia Laku Keras, Naik 20 Kali Lipat

Produk Asuransi Tokopedia Laku Keras, Naik 20 Kali Lipat Kredit Foto: Tokopedia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak kurang lebih dua tahun terakhir, transaksi produk asuransi di Tokopedia bertumbuh menjadi lebih dari 20 kali lipat.

"Antusiasme masyarakat terhadap produk ini meningkat signifikan. Selain transaksi, jumlah pengguna produk asuransi pun bertumbuh hampir 20 kali lipat," kata Senior Lead Fintech Tokopedia, Marissa Dewi dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Produk asuransi yang dihadirkan Tokopedia, antara lain Proteksi Produk, Proteksi Tagihan, dan Asuransi Perjalanan. Proteksi Produk sendiri memberikan perlindungan tambahan terhadap produk yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi mulai dari sekitar Rp500.

Baca Juga: Penjual di Tokopedia Naik 3x Lipat, Kopi Literan hingga Tteokbokki Paling Diburu

Baca Juga: Tokopedia Pasti IPO di Bursa, Tapi...

Proteksi tersebut meliputi Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik, Proteksi Kerusakan Total, Proteksi Elektronik Kecantikan (seperti alat pengering rambut, catokan rambut dan lainnya), Proteksi Ibu dan Anak, Proteksi Furniture, Proteksi Otomotif, dan lain-lain.

Berbeda dengan Garansi Toko, perusahaan menyebut proteksi produk memberikan asuransi terhadap insiden yang biasanya belum terakomodasi, misalnya perampokan, kerusakan akibat ketidaksengajaan seperti barang terjatuh, atau bahkan terkena cairan atau kebanjiran. Proteksi Produk berlaku hingga 12 bulan sejak pembelian.

Perusahaan menambahkan, premi mulai dari sekitar Rp3.000, dengan kompensasi hingga Rp500 ribu atas ketidaknyamanannya jika produk tagihan yang dibayarkan mati selama minimum 2 jam berturut-turut.

Selanjutnya, ada Asuransi Perjalanan untuk perlindungan dan jaminan keselamatan pribadi dan barang bawaan selama perjalanan, serta keterlambatan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat dengan premi mulai dari sekitar Rp5.000. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: