Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
Seorang nenek berpaspor Australia berusia 80 Tahun KC Yeah menggugat sebuah hotel di Benoa, Bali berinisial HI. Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, lantaran kepala KC Yeah terkena musibah tertimpa lemari rak buku saat ia menginap di hotel bintang empat tersebut. Baca Juga: Dorong Adaptasi Blockchain, Australia Gelontorkan Rp8,5 Triliun
“Klien kami pada sekitar bulan Maret 2017 menghadiri undangan pernikahan koleganya di Bali, klien kami menginap di hotel berinisial HI. Naas bagi klien kami bersama keluarganya saat ia menunggu mobil jemputan menuju acara pernikahan, di loby hotel ia tertimpa lemari rak buku,” kata kuasa hukum KC Yeah, Elita Purnamasari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020). Baca Juga: Ahli dari Griffith University Australia sebut PSBB Jakarta Tak Optimal, Terlalu Singkat
Lanjutnya, ia mengatakan korban ketika itu terjatuh karena lemari besar tersebut menimpa kepala dan punggungnya. Elita menyayangkan pihak hotel hanya memanggil kendaraan pribadi hotel tersebut untuk mengangkut korban ke RS BIMC. Harusnya menurutnya, korban dibawa menggunakan ambulan yang dilengkapi alat-alat medis.
“Ini merupakan tindakan ceroboh yang dilakukan hotel dalam memberikan pertolongan tanpa memikirkan keselamatan jiwa korban yang sedang tergeletak bersimbah darah selama perjalanan menuju RS,” sesal Elita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: