Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang menggunakan kaos Front Pembela Islam (FPI), yang hendak mengikuti aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Istana, Jakarta Pusat.
Diketahui, dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti ketapel. Baca Juga: FPI ke Pemerintah: UU Cipta Kerja Cuma Manjakan Aseng dan Asing!
“Kita amankan seorang yang kedapatan membawa ketapel,” katanya dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Lanjutnya, ia menyebut kini pria tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. “Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman,” ujar Yusri. Baca Juga: FPI dan GNPF Ulama Masih sebut Rezim Jokowi Lindungi Taipan Naga dan TKA China
Sementara itu, diketahui, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center melakukan aksi menolak Omnbus Law UU Cipta Kerja pada hari inj Selasa (13/10/2020) sekira jam 13.00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil