Diketahui, Syahganda ditangkap polisi pada Senin (13/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Seketaris Komite Eksekutif KAMI Pusat itu ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial Twitter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil