Cegah Corona dari Klaster Keluarga, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan!
Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, salah satunya dari klaster keluarga. Oleh karena itu pemerintah berusaha menurunkan risiko klaster keluarga.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dear Warga Depok, Bentar Lagi Terima Vaksin Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan kabar baik itu saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (12/10/2020) sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujarnya.
Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.
Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: