Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Innalillahi, Lakukan Mogok Makan, Israel Hukum Lagi Napi Palestina

Innalillahi, Lakukan Mogok Makan, Israel Hukum Lagi Napi Palestina Demonstran Palestina berlarian selama protes terhadap kedutaan AS pindah ke Yerusalem dan menjelang ulang tahun ke-70 Nakbah, di perbatasan Israel-Gaza di Jalur Gaza selatan 14 Mei 2018. | Kredit Foto: Reuters/Ibraheem Abu Mustafa
Warta Ekonomi, Yerusalem -

Otoritas penjara Israel menghukum puluhan tahanan Palestina karena mogok makan. Aksi itu dilakukan oleh para tahanan sebagai bentuk solidaritas dengan narapidana yang mogok makan.

"Sekitar 32 tahanan di Penjara Ofer memulai aksi mogok makan sebagai bentuk solidaritas dengan Maher al-Akhras, yang dirawat di Kaplan Medical Center di Rehovot," kata otoritas.

Baca Juga: Teriak Palestina ke Dunia: Internasional Cuma Mampu Pidato buat Lawan Israel

Menurut kelompok hak asasi Israel B'Tselem, al-Akhras telah melakukan mogok makan selama hampir 80 hari sejak ditangkap oleh polisi Israel pada akhir Juli. Otoritas penjara Israel mengatakan aksi mogok makan tahanan "merupakan pelanggaran aturan".

"Para tahanan yang berpartisipasi dalam aksi dipindahkan ke isolasi dan ditempatkan di sel kosong tanpa peralatan apa pun," kata mereka.

Al-Akhras ditahan oleh pasukan Israel pada 27 Juli dan ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, yang memungkinkan Israel menahan warga Palestina tanpa dakwaan.

Pada Senin, Mahkamah Agung Israel menolak untuk membebaskan al-Akhras dan memutuskan untuk menahannya di penjara hingga dia menyelesaikan masa hukumannya bulan depan.

Saat ini, sekitar 5.000 tahanan politik Palestina mendekam di penjara Israel, termasuk 43 perempuan, 180 anak-anak, dan 430 tahanan lainnya yang berada di bawah penahanan administratif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: