Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Honda Pahami Keputusan Pembatalan Relaksasi Pajak 0%

Honda Pahami Keputusan Pembatalan Relaksasi Pajak 0% Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku industri otomotif menghormati keputusan pemerintah yang menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0%. Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan pihaknya dapat memahami alasan dibalik keputusan pemerintah tersebut.

"Yang diputuskan pemerintah pasti untuk perbaikan ekonomi. Jadi, apapun keputusannya yang diambil demi perbaikan ekonomi," kata Billy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Pajak 0%, Harga-harga Mobil Bakal Turun?

Namun demikian, Billy mengakui bila relaksasi pajak tersebut dapat diwujudkan akan mampu mendorong penjualan mobil. Billy mengatakan, penjualan Honda tahun ini sangat terdampak dari adanya pandemi Covid-19. Data Gaikindo penjulan mobil sampai akhir September mencapai 407.396 unit atau 54% dibandingkan periode sama tahun lalu. Artinya, turun 46%.

"Penjualan Honda hingga kuartal ketiga kemarin sudah 51% atau lebih rendah 49% dibandingkan periode sama tahun lalu. Meskipun demikian, kami sangat bersyukur dalam empat bulan terakhir pasar sudah perlahan pulih kembali. Penjualan kami menunjukkan peningkatan," ucap Billy.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya adalah untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: