Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak 0%, Harga-harga Mobil Bakal Turun?

Pajak 0%, Harga-harga Mobil Bakal Turun? Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pajak yang kini dibebani terhadap konsumen di saat membeli mobil baru membuat produsen menjualnya dengan harga tinggi. Namun, dalam waktu dekat pembeli mobil di Indonesia akan dimanjakan dengan rencana pemerintah yang akan menghilangkan aturan pengenaan pajak tersebut alias pajak 0%.

Kemudian, seberapa besar penurunan harga penjualan kendaraan roda empat bila nantinya pemerintah merealisasikan rencana membebaskan pajak terhadap pembelian mobil anyar tersebut?

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan, penurunan harga jual nanti bergantung jenis mobilnya masing-masing. Pasalnya, skema penghitungan yang ditetapkan untuk menghitung pajak pembelian mobil itu berbeda-beda.

Baca Juga: Suntik Jiwasraya Rp20 Triliun, Sri Mulyani 'Bersilat Lidah'

Baca Juga: Utang Pertamina Dkk Bikin Apes Perusahaan Lain, Keuangan BUMN Ini Berdarah-darah

"Macam-macam, tergantung dari jenis mobilnya, bervariasi, berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. nanti ada skemanya," kata Kukuh saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Saat disinggung bila ada sebuah mobil baru dijual dengan nominal Rp200 juta, dia kembali menegaskan bahwa menghitung penurunan harga jual itu tak bisa cuma melihat dari indikator harga saja.

"Enggak bisa (menghitungnya dari harga jual saja). Kita enggak bisa ngomong Rp200 juta, itu tergantung jenis mobilnya apa dulu. Sedan, MPV, atau mobil jenis komersil," katanya.

Dia meminta kepada masyarakat agar tak berspekulasi terlalu jauh. Sebab, kini pemerintah pun belum menentukan besaran potongan pajaknya.

"Tergantung nanti kebijakan pemerintahnya seperti apa, baru nanti diterjemahkan," kata dia.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: