Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Lebih lanjut, ia pun meragukan permintaan Menaker tersebut sudah dilakukan atas persetujuan Presiden Joko Widodo.
Merasa kecewa dengan keputusan tersebut, KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 Provinsi pada 2 November di Mahkamah Konstitusi, Istana Negara.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil