Sebagai informasi, Omnibus Law Cipta Kerja sendiri mengalami enam kali perubahan jumlah halaman.
Awalnya, pada Maret, RUU tersebut setebal halaman 1.028. Jumlah itu kemudian berkurang menjadi 905 halaman saat pengesahan. Selanjutnya, kembali bertambah menjadi 1.052 halaman pada 9 Oktober.
Perubahan juga terjadi pada 12 Oktober dengan berkurang menjadi ?1.035 halaman selanjutnya berkurang menjadi 812 halaman.
Terakhir, adalah pada saat diserahkan DPR kepada pemerintah pada 22 Oktober dengan jumlah 1.187 halaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: