Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulkifli Hasan: Ruang Angkasa Perlu Diatur dalam Konstitusi

Zulkifli Hasan: Ruang Angkasa Perlu Diatur dalam Konstitusi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi acara Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat yang digelar oleh Perpustakaan MPR di Ruang Delegasi, Lantai 2, Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta (4/11/2020).

Zulkifli Hasan secara daring mengatakan, "kita bersyukur bisa menghadiri bedah yang berjudul Konstitusi dan Ruang Angkasa karya Athari Farhani." 

Dikatakan, MPR telah melakukan amandemen UUD Tahun 1945 sebanyak empat kali, namun dalam bidang ruang angkasa, hal demikian belum tersentuh. Dipaparkan dalam Pasal 33 ayat (3) bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga: FPI Mau Meriahkan Penyambutan Kepulangan Habib Rizieq

"Nah yang menyangkut ruang angkasa belum ada," tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Untuk itu, dirinya bersyukur bedah buku mengenai konstitusi dan ruang angkasa dibedah pada hari itu sehingga membuka wawasan dan kesadaran baru.

Membahas mengenai ruang angkasa menurut pria asal Lampung itu sangat penting. Ia mengandaikan bagaimana kalau ruang angkasa sudah seperti tanah dan laut, yakni dikapling-kapling. Baginya perkembangan ilmu teknologi dan informasi sekarang sudah sangat luar biasa. Saluran-saluran jaringan komunikasi menggunakan dan melalui ruang angkasa. "Betapa pentingnya ruang angakasa," ungkapnya.

Untuk itu, menurutnya, ruang angkasa perlu diatur sebab bila tidak diatur maka negara yang memiliki teknologi luar angkasa yang tinggi akan menguasainya. "Di ruang angkasa sudah terjadi persaingan antarnegara yang sangat ketat," tutur Menteri Kehutanan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Buku karya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta itu diakui sebagai sesuatu yang baru. Dia berharap buku itu menambah literatur. Disebut sumber daya alam yang ada perlu ditambah dengan ruang angkasa.

"Untuk itu perlu diatur dalam konstitusi," tegasnya. Nah bila amandemen UUD, maka hal yang demikian perlu dipikirkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: