Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daftar Kasus Pembobolan Rekening Maybank yang Bikin Nasabah Gigit Jari

Daftar Kasus Pembobolan Rekening Maybank yang Bikin Nasabah Gigit Jari Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Dalam kesempatan yang sama, Joey Pattinasarany selaku kuasa hukum Winda memaparkan bahwa nilai kehilangan yang mencapai Rp20 miliar rupiah itu terdiri atas tabungan milik Winda sebesar Rp15 miliar dan milik Floletta Lizzy Wiguna selaku ibunda dari Winda sebesar Rp5 miliar. Joey mengatakan, kliennya tersebut hendak melakukan penarikan dana tabungan, namun yang mengejutkan saldo dalam rekening keduanya dinyatakan tidak cukup, di mana dalam rekening Winda hanya tersisa sebesar Rp600 ribu dan ibunya sebesar Rp17 juta.

"Di bulan Februari kemarin, ibunya hendak menarik tabungan, ternyata ditolak dan kemudian dikethaui nilai rekeningnya itu untuk rekening ibunya tersisa kurang dari Rp17 juta dan rekening Winda kemarin kita lihat juga sisa Rp400 ribu," tegas Joey.

Usai kedatangan Winda dan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri, pihak kepolisian akhirnya menetapkan kepala cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka atas kasus tersebut. Selain menetapkan sebagai tersangka, Polri juga tengah melakukan penelurusan dan penyitaan aset milik A dan penerima aliran dana hasil kejahatan.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan kejaksaan negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait ase-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Helmy Santika, mengutip dari Detik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: