Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) bermobil yang nekat berjualan di sekitar Alun-Alun Utara atau lokasi lain di Kota Solo. Pemkot menyiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Alun-Alun Utara untuk melakukan patroli setiap saat.
Sejak beberapa tahun lalu, pedagang bermobil telah diingatkan agar tidak berjualan di sekitar Alun-Alun Utara. Namun, mereka tetap nekat menggelar lapak.
Ketika dirazia, PKL bermobil menutup lapak dan pergi. Namun, mereka kembali lagi saat petugas sudah pergi dari lokasi razia.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, pemkot melarang PKL bermobil berjualan di sekitar Alun-Alun Utara lantaran berdampak terhadap omzet para pedagang di Pasar Klewer. Terlebih, PKL bermobil datangnya dari luar Solo.
"Pedagang bermobil tidak boleh berdagang di seputaran Alun-Alun Utara dan dimanapun. Berdagang ya di pasar tradisional. Nekat langsung dirazia," kata Wali Kota kepada wartawan, Jumat (6/11).
Karena itu, Wali Kota meminta Satpol PP melakukan razia setiap saat terhadap PKL bermobil. Personel Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas seperti menderek mobil PKL yang nekat parkir di seputaran Alun-Alun Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: