Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Subsidi Gaji Tahap II, Segini Loh Uang yang Sudah Bank Mandiri Salurkan

Subsidi Gaji Tahap II, Segini Loh Uang yang Sudah Bank Mandiri Salurkan Kredit Foto: Freepik/Jonan111
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Mandiri telah menyalurkan triliunan rupiah dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berbentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Selama Agustus sampai Oktober 2020 lalu Bank Mandiri telah menyalurkan BSU gelombang pertama ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp6,12 triliun.

"Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi coronavirus," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Denda Habib Rizieq Rp50 Juta, Ternyata Gegara Ini!

Baca Juga: Demi Stabilitas Pangan, Kementan Dukung Pertanian di Wilayah Ini

Dalam penyalurannya, mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Permenaker 14/2020, yaitu sebesar Rp1,2 juta per pekerja tiap gelombang dan penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.

"Sesuai ketentuan tersebut, pada Agustus-Oktober 2020 lalu Bank Mandiri telah menyalurkan BSU gelombang pertama ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp6,12 Triliun," katanya.

Sedangkan penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020 saat ini masih berlangsung dan telah disalurkan kepada 1,35 Juta rekening pekerja senilai Rp1,62 Triliun.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pencairan Bantuan Subsidi Gaju atau Upah (BSU) tahap II, termin kedua sudah dicairkan sejak kemarin. Ada 2,5 juta pekerja yang sudah mendapat BSU di batch kedua kali ini, sehingga total yang sudah menerima bantuan subsidi gaji adalah sebanyak 4.893.816 pekerja.

Namun ternyata, masih ada beberapa masyarakat yang mengaku belum menerima BSU tersebut. Hal tersebut diketahui dari kolom komentar di akun instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: