Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Kepri Sarankan Ekstensifikasi Objek Ekspor
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Satuan Tugas (satgas) Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus aktif melakukan asistensi dan penggalian potensi ekonomi, khususnya ekspor di wilayah Kepulauan Riau.
Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Abdul Rasyid, Senin (16/11), salah satu gerak aktif yang dilaksanakan Bea Cukai Kepri adalah dengan mengunjungi PT Pulaumas Moromulia, eksportir produk perikanan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada 11 November 2020.
Abdul mengatakan, ada begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak perekenomian dalam rangka PEN. Pelaku usaha hanya perlu mengembangkan produk dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor.
Baca Juga: Lewat Customs Visit Customer, Bea Cukai Batam Dorong Ekspor Produk Hidroponik ke Singapura
"Para pelaku usaha dapat melakukan pengembangan produk yang lebih variatif, baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan virgin coconut oil (VCO)," jelasnya.
Dari kunjungan yang ia lakukan, Abdul mengakui bahwa pihaknya mendapatkan insight baru dari pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim.
"Mereka menyampaikan kendala yang dialami, yaitu saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage, tetapi berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer. Hal ini sedang kami rumuskan bersama solusinya. Mereka pun menyampaikan harapan agar proses pengurusan ekspor dapat lebih cepat,” katanya.
Abdul pun meyakinkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor.
"Kami akan senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor. Selain itu, para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah," ungkapnya.
Ia menambahkan, atas asistensi dan fasilitas yang diberikan Bea Cukai, pada akhir tahun ini PT Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi-cumi dan pada 2021 akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: