Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hajatan Rizieq Disumbang Masker, PDIP Teriak: Itu Uang Rakyat! Hati-Hati

Hajatan Rizieq Disumbang Masker, PDIP Teriak: Itu Uang Rakyat! Hati-Hati Cagub Jabar, Tubagus Hasan | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, ikut merespons terkait pembagian 20 ribu masker dan hand sanitizer oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB kepada masyarakat yang hadir di acara petinggi FPI Habib Rizieq Shihab.

Ia pun mengingatkan kepada BNPB untuk tidak sembarang memberi bantuan alat kesehatan kepada masyarakat. Pasalnya. pengadaan alat kesehatan seperti masker itu juga berasal dari uang rakyat.  Baca Juga: Ada Habib Doakan Bu Mega dan Jokowi Pendek Umur, Eh PDIP Doakan Balik Habibnya, Semoga

"Terlepas dari siapapun itu, harus hati-hati. Karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan peruntukannya. Jadi tidak bisa pembagiannya itu asal-asalan," katanya dalam keterangannya, Senin (16/11/2020). Baca Juga: PDIP Siap Tempur Lawan PKS dan PPP Soal RUU Minol

Lanjutnya, ia menilai dengan memberikan memberikan masker, berarti BNPB pun seolah mengizinkan acara itu bergulir.

Padahal menurut aturan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, kerumunan massa itu tidak boleh lebih dari 30 orang. Hasanuddin lantas menyinggung perbedaan perlakuan antara Rizieq dengan masyarakat lain yang sama-sama menggelar pesta pernikahan.

"Ya, kasih saja 30 lembar, itupun kalau mereka tidak punya. Di daerah juga ada yang menggelar pernikahan tidak ada yang mendapat bantuan masker apalagi diantarkan langsung," ujarnya.

Sambungnya, "Untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sebaiknya dalam memberikan bantuan masker atau apapun disaat pandemi covid-19 merajela ini harus hati-hati," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: