- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Dukung Nilai-Nilai Persaingan Usaha, KPPU Berikan KPPU Award pada Pemerintah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memberikan KPPU Award kepada berbagai Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Pemerintah Provinsi guna mengapresiasi dukungan dan upaya pemerintah mendorong nilai-nilai persaingan usaha menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat.
Baca Juga: KPPU Sampaikan Perubahan Perilaku Garuda Indonesia dalam Perkara Penjualan Tiket Umroh
Anggota KPPU dan Juru Bicara Komisi, Guntur Syahputra Saragih, mengatakan sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008).
"Apresiasi tersebut akan diberikan sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2020 di Jakarta," katanya dalam siaran pers yang disampaikan oleh KPPU Kanwil I Medan, Kamis (19/11/2020).
KPPU Award akan diberikan terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi, yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
"Proses penilaian dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan K/L dan Pemerintah Provinsi," ujarnya.
Penilaian ditititkberatkan kepada upaya inisiatif K/L dan Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: