- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Dukung Nilai-Nilai Persaingan Usaha, KPPU Berikan KPPU Award pada Pemerintah
"Untuk Pemerintah Provinsi, terdapat 3 (tiga) variabel utama yang dinilai, yakni pertama inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha didaerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melakanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi/seminar atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan," katanya.
Kedua, kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya. Sementara variabel ketiga terkait pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.
"Sementara untuk K/L, penilaian ditekankan terhadap upaya pelibatan KPPU dalam setiap perumusan kebijakan agar selaras dengan UU 5/1999 dan UU 20/2008, respon terhadap saran pertimbangan yang telah disampaikan, serta interaksi positif lainnya,"katanya.
Berdasarkan penilaian tersebut, KPPU telah menyusun berbagai nominasi penerima KPPU Award untuk kedua kategori sebagai berikut:
1. Untuk Pemerintah Daerah terdapat 7 (tujuh) nominasi, yakni (i) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, (ii) Provinsi Jambi, (iii) Provinsi Jawa Barat, (iv) Provinsi JawaTimur, (v) Provinsi Kalimantan Timur, (vi) Provinsi Lampung, dan (vii) Provinsi Sumatera Utara.
2. Untuk Kementerian/Lembaga terdapat 10 (sepuluh) nominasi, yakni (i) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, (ii) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (iii) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), (iv) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (v) Kementerian Keuangan, (vi) Kementerian Perdagangan, (vii) Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, (viii) Kementerian Perhubungan, (ix) Kementerian Pertanian, dan (x) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dari berbagai nominasi tersebut, KPPU akan melakukan penilaian lanjutan terkait untuk dipilih K/L dan Pemerintah Provinsi dengan kontribusi terbaik dalam implementasi persaingan usaha yang sehat serta pengawasan pelaksanaan kemitraan.
"Penerima KPPU Award berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut akan diumumkan KPPU sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020 mendatang di Jakarta," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: