Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produk UMKM Halal Punya Peluang Besar di Pasar Digital

Produk UMKM Halal Punya Peluang Besar di Pasar Digital Peluang Besar UMKM Dalam Pasar Digital Dengan Produk Halal Di Era Pandemi | Kredit Foto: DOK. Panpel Webinar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik mengadakan Forum Digitalk: “Peluang Besar UMKM Dalam Pasar Digital Dengan Produk Halal Di Era Pandemi”. Baca Juga: Mantap! UMKM Binaan Pertamina Bakal Go International, Harumkan Budaya Indonesia

Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis, 19 November 2020, dengan dua metode sosialisasi secara tatap muka (offline) di Universitas Pakuan Bogor dan secara live streaming (online) melalui Zoom dan YouTube Ditjen IKP Kominfo ini bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong masyarakat Indonesia khususnya para pelaku UMKM untuk maju dengan bersikap kreatif dan adaptif dengan kemajuan teknologi (transformasi digital) di masa pandemi; mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk membeli produk dalam negeri sebagai langkah konkrit membela bangsa; mengedukasi dan mendorong masyarakat khususnya UMKM untuk menjadikan produknya sebagai produk yang berkualitas juga memiliki sertifikasi halal, sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan konsumen; dan tentunya bertujuan untuk dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian bangsa.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo, Septriana Tangkary, mengatakan: “UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 56-59 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen, dengan jumlah UMKM hampir mencapai 60 juta unit. Dari jumlah tersebut sekitar 9,6 juta pelaku UMKM telah memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya”.

Terkait dengan Pasar Digital dengan Produk Halal lebih lanjut disampaikan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Widodo Muktiyo, menyampaikan bahwa pemerintah juga mendorong agar pelaku UMKM mendapatkan Sertifikasi Halal untuk memperluas jangkauan penjualan sekaligus memberikan keyakinan kepada pelanggan. Kemenkominfo melalui Ditjen IKP dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah melakukan komitmen kerja sama komunikasi dan diseminasi informasi penyelenggaraan layanan sertifikasi halal pada 18 Agustus 2020 lalu.

Dalam kegiatan ini Kemkominfo menggandeng Sukoso, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH); Didik Notosoedjono, Wakil Rektor Bid. Riset, Inovasi & Kemitraan, Universitas Pakuan;  Nina Kurnia Hikmawati, Wakil Sekjen APTIKOM; dan Faisal Marwan, Senior SME Partner Spesialist Blibli untuk menyampaikan materi demi meningkatkan kemampuan dan keterampilan para UMKM sebagai salah satu bentuk nyata dukungan dari pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: