Ngebet Lindungi Rakyatnya, Malaysia Bayar DP Vaksin Corona
Keputusan Malaysia ikut serta fasilitas vaccine global access (COVAX) memerlukan uang muka kira-kira RM 94,8 juta atau Rp 327 miliar lebih. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi Malaysia Khairy Jamaluddin.
"Jumlah tersebut untuk biaya awal dan berbagi risiko. Rapat kabinet pada 14 Oktober lalu setuju Malaysia menyertai fasilitas COVAX yang akan memberi jaminan bekal vaksin untuk sepuluh persen populasi Malaysia," katanya saat sesi pertanyaan menteri di parlemen, Kamis.
Baca Juga: Bijaknya! Raja Malaysia Batalkan Pemilu buat Cegah Penyebaran Corona
Politikus UMNO tersebut mengemukakan hal itu saat menjawab pertanyaan Lim Guan Eng, politikus DAP dan koalisi Pakatan Harapan berkaitan biaya dan peranan yang perlu diambil Malaysia dalam COVAX.
Menurutnya, kejaksaan juga ditugaskan untuk meneliti syarat-syarat perjanjian yang ditetapkan The Global Alliance for Vaccine and Immunisation (GAVI).
"Setelah diteliti rapat kabinet memutuskan pada 13 November lalu supaya Malaysia melalui Kementrian Kesehatan menyetujui penyertaan dalam COVAX dengan menandatangani perjanjian optional purchase arangement," katanya.
Sehari sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia mengumumkan juga telah menandatangani perjanjian tentang kerja sama dalam pengembangan vaksin yang aman dan efektif dengan Republik Rakyat China (RRC).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia Khairy Jamaluddin dan mitranya dari China Wang Zhigang melalui upacara virtual.
Perjanjian khusus ini akan dijalankan di bawah pengawasan Komite Tingkat Tinggi, yang akan diketuai oleh dua Menteri Luar Negeri, Dato 'Seri Hishammuddin Tun Hussein, Menteri Luar Negeri Malaysia, dan Wang Yi, Penasihat Negara Dewan Negara, dan Menteri Luar Negeri untuk Republik Rakyat China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: