Bijaknya! Raja Malaysia Batalkan Pemilu buat Cegah Penyebaran Corona
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengumumkan keadaan darurat untuk menunda pemilihan umum (pemilu) yang dijadwalkan pada 5 Desember 2020. Langkah itu dilakukannya untuk mencegah penyebaran gelombang keempat COVID-19 di Malaysia.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh pengawas keuangan istana Ahmad Fadil Shamsuddin pada Rabu (18/11/2020) malam. Raja telah menyetujui deklarasi darurat setelah melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Baca Juga: Kacau, Ada Kapal Ilegal Malaysia yang Lagi 'Mancing' di Sumatra!
Muhyiddin bulan lalu bertemu raja sembari mengajukan proposal untuk mengumumkan keadaan darurat di Malaysia, sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 dan ketidakstabilan politik. Raja, setelah berkonsultasi dengan penguasa Melayu lainnya, mengatakan tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di Malaysia saat itu.
Pasal 150 Konstitusi Federal Malaysia menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengeluarkan pernyataan darurat atas saran perdana menteri jika ia yakin bahwa ada keadaan darurat yang serius di mana keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum terancam.
Menyusul pengumuman istana pada Rabu, Muhyiddin mengadakan pidato langsung untuk menjelaskan keputusan pernyataan darurat di Batu Sapi. Dia mengatakan keputusan itu diambil setelah rapat Kabinet pada 13 November dan dilakukan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
"Dalam pengambilan keputusan, Kabinet telah memperhitungkan penyebaran pandemi di Sabah akibat pemilihan negara bagian yang berlangsung pada bulan September," kata Muhyiddin, dikutip Warta Ekonomi dari Channel News Asia, Kamis (19/11/2020).
"Meskipun Komisi Pemilihan Umum (EC) dapat menetapkan prosedur operasi standar (SOP) yang ketat, kepatuhan terhadap SOP tersebut ternyata lemah," kata Muhyiddin.
Selain itu, lanjut Muhyiddin, petugas pemilu juga menyatakan kekhawatiran mereka mungkin terinfeksi. Hingga 6 November, komisi hanya menunjuk 143 personel jaga, 17,1 persen dari 837 orang yang diwajibkan untuk melaksanakan pemilihan.
Muhyiddin juga menunjukkan bahwa acara tersebut akan melibatkan gerakan pemilih dan petugas di seluruh distrik, yang bertentangan dengan perintah kontrol gerakan Bersyarat (CMCO) saat ini. Faktor lain termasuk sejumlah besar warga senior berusia 60 ke atas, yang merupakan 22,3 persen dari 32.962 pemilih terdaftar di daerah pemilihan parlemen.
Faktor lain yang dipertimbangkan Kabinet adalah potensi dampak sosial dan ekonomi terhadap penduduk Batu Sapi dan kabupaten Sandakan yang lebih besar jika pandemi menyebar secara eksponensial setelah pemilihan sela.
“Kami tidak ingin ada lompatan kasus baru di Batu Sapi dan di Sabah jika pandemi ini menyebar setelah sela diadakan. Ini akan mengancam upaya garis depan kami yang sebagian besar lelah telah lama memerangi pandemi ini,” tambah Muhyiddin.
Muhyiddin juga mengatakan bahwa tidak akan ada jam malam atau darurat militer di Batu Sapi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: