Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keciduk Langgar Lockdown Corona, Korut Eksekusi Mati Pejabat Pemerintah

Keciduk Langgar Lockdown Corona, Korut Eksekusi Mati Pejabat Pemerintah Pyongyang, North Korea | Kredit Foto: Unsplash/ Thomas Evans
Warta Ekonomi, Seoul -

Pejabat intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi setidaknya dua pejabat di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Mereka dieksekusi karena melanggar kebijakan penguncian Covid-19.

Dia menuturkan, seorang pejabat Korut dieksekusi karena mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol bea cukai di perbatasan karena pandemi. Pejabat senior Korut lainnya dieksekusi atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.

Baca Juga: Pasien Corona di Korut Mati Kelaparan, Jenazah Dimasukkan dalam Paket Dikirim ke Keluarga

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya, menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu.

"Selain itu, dia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam karena kekhawatiran garam laut dapat terinfeksi virus Corona," sambungya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (30/11/2020).

Rezim penguncian diberlakukan di provinsi Pyongyang dan Chagando. Pyongyang juga dilaporkan, di tengah langkah-langkah untuk menahan penyebaran virus Corona, mungkin menunda kongres nasional Partai Buruh, yang dijadwalkan berlangsung pada Januari.

Sebelumnya, Jong-un mengklaim bahwa tidak ada kasus infeksi Covid-19 di negara tersebut. Klaim itu disampaikan Jong-un saat menyampaikan pidato di parade militer tahunan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: