Pentolan FPI Rizieq Serukan Negara Tauhid, Istana Nggak Terima, Ngegas: Pancasila Cukup!
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian turut merespons seruan hijrah ke negara tauhid yang dilontarkan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab merupakan improvisasi politik.
Menurut dia, Indonesia sudah cocok dengan Pancasila. Baca Juga: Yang Menghalangi Pemeriksaan Rizieq Bisa Dipidana Lho!
"Ya (Indonesia) tidak perlu sistem berbasis tauhid, Pancasila sudah cukup. Jangan improvisasi politik," ujarnya kepada wartawan,R abu (2/12/2020).
Lanjutnya, ia juga menilai pernyataan Rizieq merupakan hal yang sumir. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan sistem Pancasila yang menjamin kebebasan beragama semua warga negaranya. Baca Juga: Polemik Rizieq Shihab Buat Habib Papua Resah: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya...
"Sistem berbasis Tauhid itu sumir. Negara kita bersandar pada Pancasila yang menjamin kebebasan beragama bagi semua warganegara dalam semangat kemanusiaan atau tidak saling merendahkan satu sama lain," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan bukanlah negara sekuler. Sehingga, agama menjadi nilai pokok dalam acuan dalam berpolitik, sosial dan ekonomi.
"NKRI berdasar Pancasila bukan negara sekuler, agama menjadi nilai pokok yang menjadi acuan kehidupan politik, sosial dan ekonomi," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Pentolan FPI Rizieq Shihab menyerukan revolusi akhlak. Ia meminta negara untuk berhijrah menuju ke sistem negara berbasis tauhid.
Ia menilai sistem berbasis tauhid sesuai dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.
"Revolusi akhlak di level sistem bagaimana kita bersama-sama menggandeng, kita hijrah dari sistem materialisme-sekulerisme ke sistem berbasis tauhid sesuai sila pertama Pancasila," katanya, dalam acara Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab yang disiarkan akun channel Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil