Ustad Pro Habib Rizieq Diringkus, Eks Pengurus MUI Bersuara: Harus Ikut Akhlak Nabi
Sebelumnya, Muannas Alaidid mendampingi pelapor membuat laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya yang dilakukan oleh Ustad Maaher, Senin, 16 November 2020.
"Secara resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," ujar dia kepada wartawan, Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Tak Akan Tatap Muka, Ustaz Maheer Ultimatum Nikita Mirzani
Ustad Maaher diduga melanggar pasal tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun twitternya. "Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik serta ujaran kebencian melalui ITE," katanya.
Kasus ini berawal dari akun Twitter Ustaz Maheer At-Thuwailibi Official yang memposting foto Habib Luthfi Bin Yahya. Namun akun itu menyebut 'tambah cantik pakai jilbab'. Melalui akun Twitternya Ustaz Maheer sudah angkat bicara terkait foto tersebut.
Dia menyebut menghargai Habib Luthfi Bin Yahya namun foto itu digoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama. Dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian, dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kiai Ma'ruf, Kiai Said dan ulama lain," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil