Pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan bahwa Rizieq Shihab semestinya memberikan contoh baik kepada publik, khususnya para pendukungnya dengan memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi, tak perlu takut," katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (7/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab Dipanggil Kedua Kalinya, FPI: Kita Lihat Senin
Menurutnya, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga seharusnya menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.
"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya.
Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro karena proses hukum tidak bisa diintervensi. "Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Senin (7/12). Sedianya, Rizieq diperiksa awal pekan lalu, tetapi tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait dengan kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan karena acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu. Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat dan jika tak ada tindakan tegas, Indonesia akan mengalami masalah besar terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, kata dia, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19.
"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, law enforcement harus ditegakkan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum