Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka, Cagub Sumbar Mulyadi Mangkir Dipanggil Polisi

Jadi Tersangka, Cagub Sumbar Mulyadi Mangkir Dipanggil Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, mangkir dari panggilan penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri hari ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

"Belum ada informasi terkait kedatangannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Awi menyebut penyidik Gakkumdu akan tetap melanjutkan kasus tersebut dan akan tetap melakukan pemberkasan meski Mulyadi tidak hadir.

"Pun yang bersangkutan tidak datang, penyidik Gakkumdu akan terus melakukan pemberkasan," ujar Awi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye diluar jadwal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: