Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Bimo Suryono, mendukung tindakan tegas polisi terhadap enam laskar Front Pembela Islam pengawal Habib Rizieq Shihab.
“Saya sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri memberikan apresiasi atas tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut,” ujarnya, seperti dilansir, Antara, Kamis (10/12/2020).
Lanjutnya, ia menyatakan bahwa anggota Polri yang bertugas berhak dan wajib membela diri, jika ada pihak yang menghalang-halangi bahkan menyerang tugas mereka. Baca Juga: Apresiasi Laskarnya, Rizieq Shihab: Beraninya Mereka, Tanpa Senjata
jelasnya, Polri adalah aparat penegak hukum negara yang tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.
“Tugas setiap anggota Polri, dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Menurutnya, dengan demikian, tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut dijamin oleh undang-undang, karena konteksnya membela diri. Baca Juga: Pengawal Habib Rizieq Tewas, Mas Dahnil, Menhan Prabowo Udah Tau Belum? Didor Matinya
Ia juga mengakui sudah menghimpun sejumlah keterangan dari berbagai pihak sebelum menyampaikan apresiasi terhadap Polri.
Bimo menyadari betapa berat dan tingginya risiko yang harus dihadapi anggota Polri dalam bertugas.
“Kami, seluruh anggota KBPP Polri adalah anak-anak polisi, kami menyadari bahwa tugas orang tua kami sangatlah berat. Nyawa taruhannya,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil