“Kami sangat memahami tindakan tegas dan terukur anggota Polri tersebut, karena tindakan itu ya harus mereka lakukan, demi membela diri dan menegakkan hukum,” tegasnya lagi.
Karena itu, pihaknya meminta agar tokoh-tokoh masyarakat tidak mengumbar opini yang justru memperkeruh suasana.
Ia yakin, Polri senantiasa profesional dalam menangani tiap kasus.
Bimo juga menyinggung tentang opini yang berkembang, bahwa mereka yang ditembak polisi tersebut adalah anggota pasukan pengamanan HRS yang disebut Laskar Khusus.
“Pasukan pengamanan atau anggota pengawal atau apa pun istilahnya, bukankah itu harus mendapat izin dari pihak kepolisian?” katanya.
Ia juga mempertanyakan istilah tersebut dan meragukan apakah sudah ada izin dari kepolisian atas tugas pengikut dan atau pengawal HRS itu.
Apalagi jika terbukti benar bahwa mereka bersenjata api maupun bersenjata tajam.
Dia juga menegaskan tentang latar belakang kasus penembakan itu yang perlu diingat bahwa kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri.
“Ada sejumlah peristiwa sebelumnya yang menyertainya. Maka, pihak-pihak yang menilai tindakan anggota Polri tersebut, hendaknya menyikapi kasus MRS ini secara utuh, bukan sepotong-sepotong,” ucap Bimo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil