Nggak Rela Lihat Polisi dan FPI Baku Tembak, Tokoh Tionghoa Surati Wapres Maruf Amin
Selanjutnya saya memperkenalkan diri. Nama saya Lieus Sungkharisma dari Jakarta. Sebagai salah satu dari jutaan rakyat Indonesia, saya mengajukan permohonan dan menyampaikan keprihatinan saya kepada Bapak selaku pimpinan kami.
Baru-baru ini seperti kita semua tahu, bahwa keadaan bangsa Indonesia saat ini sedang kurang baik. Ada potensi adanya perpecahan anak bangsa dipicu kejadian yang menimpa saudara kita dari FPI dan Kepolisian RI. Masyarakat menjadi terbelah, ada yang pro dan ada yang kontra.
Padahal mereka ini baik anggota Kepolisian RI maupun anggota FPI adalah anak bangsa yang semuanya harus dicintai, dilindungi, dan mempunyai hak yang sama. Apabila keadaan ini dibiarkan, saya khawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan membawa dampak yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia sebenarnya memiliki sejarah yang panjang dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anak bangsa. Penyelesaian selalu menggunakan nilai-nilai Pancasila yaitu dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Mereka yang berkonflik sebenarnya memiliki
kecintaan yang sama terhadap negara Indonesia dan mempunyai tujuannya sama, yaitu untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Tujuan mulia ini bisa diwujudkan apabila ada tokoh nasional yang bersedia menjadi penengah duduk bersama bermusyawarah mencari jalan tengah yang saling menguntungkan dan tidak merugikan kedua belah pihak. Saya pribadi, melihat Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin adalah sosok yang paling tepat untuk menjadi sosok yang mampu mengayomi kedua belah pihak yang berkonflik.
Untuk itu, perkenankanlah saya memohon dengan hati yang tulus, agar Bapak Wakil Presiden, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin bersedia menjadi juru damai antar kedua belah pihak yang berkonflik. Bapak yang seorang Kyai besar dan sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, tentunya memiliki pengaruh dan didengar di kalangan ulama-ulama dan umat Islam Indonesia.
Selain itu, Bapak yang saat ini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 juga mempunyai kewenangan terhadap lembaga atau institusi negara dalam mengemban amanah mendamaikan kedua belah pihak yang berbeda pandangan ini.
Kalau dulu, Bapak Jusuf Kalla mampu mendamaikan sebagian rakyat Aceh yang tidak puas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia saya sangat percaya bahwa Bapak Wakil Presiden, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, juga mampu meredam konflik dan gejolak ini, sehingga Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cinta damai dan maju berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Surat Permohonan ini saya sampaikan kepada Bapak, tidak ada niatan yang lain, kecuali kecintaan saya kepada republik ini. Saya sedih melihat konflik yang terus terjadi sementara kita masih terus berjuang melawan wabah Covid-19 yang semoga segera bisa kita atasi. Belum lagi keadaan sebagian besar rakyat yang ekonominya terdampak gara-gara wabah Covid-19. Ditambah lagi adanya konflik yang apabila dibiarkan akan menimbulkan perpecahan antar anak bangsa.
Melalui Surat Permohonan ini agar Bapak Wakil Presiden, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin bersedia menjadi pemersatu. Inilah saat yang tepat untuk saling menahan diri, duduk bersama, dan mencari jalan tengah untuk kepentingan bangsa ini.
Demikian Surat Permohonan ini saya sampaikan. Saya mengucapkan beribu-ribu maaf apabila telah lancang menyampaikan hal ini. Tidak lain dan tidak bukan karena hal ini didorong oleh keinginan saya untuk melihat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun dan cinta damai sehingga rakyatnya makmur sejahtera.
Salam hormat saya
Lieus Sungkharisma
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil