Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Sulbagsel Bantu Perusahaan Ini Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Sulbagsel Bantu Perusahaan Ini Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Konawe -

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) tak henti bergerak mengedukasi dan memberikan asistensi kepabeanan sekaligus memantau kepatuhan para pengguna jasa di wilayah kerjanya.

Pada awal Desember 2020, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel mengasistensi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI), perusahaan yang berniat membentuk kawasan berikat, setelah sebelumnya sudah terdaftar sebagai perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya, pada Jumat (11/12), mengatakan langkah asistensi ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance. Ia pun mengatakan pihaknya telah aktif  memberi bimbingan teknis, dukungan serta kerja sama, dengan harapan mampu membuka peluang perusahaan penerima fasilitas dapat beroperasi lagi dengan status sebagai kawasan berikat.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Ekspor, Bea Cukai Berikan Fasilitas pada Pengusaha

"Dalam asistensi tersebut kami mendengarkan penjelasan Manajer Operasional Site Plant, Budi Bintoro yang mengutarakan beberapa kendala yang dialami perusahaan. Mulai dari dampak Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, produksi dan ekspor yang menurun, serta persyaratan fisik dan administrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini menyebabkan fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat sangat dibutuhkan perusahaan agar dapat mendukung geliat pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Parjiya mengatakan perusahaan tersebut memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat lokal.

"Kurang lebih 800 orang tenaga kerja yang tadinya diserap kini terpaksa harus dirumahkan. Selama ini perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal, dari luar hanya tenaga ahli. Mereka sangat membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya Bea Cukai, agar proses produksi tetap berjalan. Hingga saat ini pihak perusahaan telah berkonsultasi ke kami sebagai tahap persiapan, sambil mempersiapkan manajemen dan partner kerja."

Ia berharap dengan asistensi tersebut pihaknya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi perusahaan untuk kembali beroperasi dan mendapatkan kemudahan dari fasilitas kawasan berikat nantinya.

Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai akan selalu siap dalam mendampingi perusahaan terkait pengajuan pemanfaatan fasilitas kawasan berikat.

"Dengan demikian selain menyejahterahkan perusahaan beserta tenaga kerjanya, tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Bea Cukai dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pemberian fasilitas ini juga tetap terjaga dan terwujud demi Indonesia Maju," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: