Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satu Bulan Jejak Petualang Pentolan FPI Rizieq Shihab Berakhir Ancaman Jeruji Besi

Satu Bulan Jejak Petualang Pentolan FPI Rizieq Shihab Berakhir Ancaman Jeruji Besi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba

Di sela-sela penanganan kasus tersebut, publik dikejutkan dengan penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Keenam pengawal khusus Habib Rizieq itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24) dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, awalnya polisi menerima informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin kemarin. Informasi tersebut beredar melalui pesan singkat grup WhatsApp (WA).

Polisi kemudian menyelidiki kebenaran informasi itu dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq. Sampai di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, menurut Fadil, kendaraan polisi tiba-tiba diserang oleh simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq Shihab, kendaraan petugas dipepet, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," kata Fadil sambil memperlihatkan sejumlah senjata yang disebut digunakan para simpatisan Rizieq itu.

Menurut Fadil, anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Dalam konferensi pers, Fadil menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq. Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Penembakan ini pun mengundang reaksi beragam dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung bahkan ada yang mengecam. Ada juga yang mendesak dibentuknya tim investigasi untuk mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi.

Di tengah polemik tersebut, publik kembali dikejutkan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, Kamis 10 November 2020. Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan tersangka kasus dugaan penghasutan di muka umun dan pelanggaran UU Kekarantinaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: