Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satu Bulan Jejak Petualang Pentolan FPI Rizieq Shihab Berakhir Ancaman Jeruji Besi

Satu Bulan Jejak Petualang Pentolan FPI Rizieq Shihab Berakhir Ancaman Jeruji Besi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba

Mereka adalah Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, penanggung jawab Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis, dan kepala seksi acara Habib Idrus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya mencekal Habib Rizieq untuk berpergian ke luar negeri selama 20 hari. "Surat pencekalan kepada Habib Rizieq sudah dikirim kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," ujarnya saat jumpa pers.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tersangka, Nikita Mizani Bersyukur: Wow, Amazing! Alhamdulillah

Untuk Habib Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait Penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara lima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Usai dicekal, polisi bergegas menangkap Habib Rizieq. Hal ituditegaskanKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. “Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” tegas Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Kisah perjalananHabib Rizieqmemang sangatsingkat. Dia hanya bisa menghirup udarabebas Indonesia hanya satu bulan dari kedatangannya ke Tanah Air. Kini, Habib Rizieq adalah orang yang paling dicari pihak kepolisian setelah ditetapkan tersangka. Dimana keberadaan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya saat ini?

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: