Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Puzzle Terangnya Peristiwa, Semakin Detail Didapatkan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.
"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Anggota FPI Karena Diduga Ancam Mahfud MD
Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.
Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.
"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.
Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.
Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).
Baca Juga: 6 Pengawal FPI Tewas di Tangan Polisi, Habib Rizieq: Tuduhan Itu Adalah Fitnah Besar
Sementara Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) mengatakan tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah.
"Tuduhan pengawal-pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar," kata Habib Rizieq dikutip dari Youtube pada Rabu, 9 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo