Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuduhan yang Dilayangkan ke Rizieq Shihab Disebut-sebut Tak Kuat

Tuduhan yang Dilayangkan ke Rizieq Shihab Disebut-sebut Tak Kuat Kredit Foto: Hafidz Mubarak A/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.

"Bismillah, saya kecewa atas penangkapan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil," ujar Mardani melalui akun Twitter @MardaniAliSera dikutip, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: PKS Wanti-wanti Penahanan Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Isu Kasus 6 Laskar FPI Tewas!

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan tuduhan penghasutan dengan Pasal 160 KUHP maupun Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan kepada Habib Rizieq.

Diketahui, Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: