Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah Indonesia konsisten menyampaikan perkembangan mengenai peta zonasi risiko dari potensi peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air. Dilaporkan sejumlah daerah dengan tingkat risiko tinggi, sedang, rendah, hingga wilayah tak terdampak mengalami perubahan.
Adapun, peta zonasi risiko dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Baca Juga: 3M, 3T, Vaksinasi | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: