Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digitalisasi Perbankan Boleh Berkembang, Tapi Keamanan Data Nasabah Nomor Satu

Digitalisasi Perbankan Boleh Berkembang, Tapi Keamanan Data Nasabah Nomor Satu Kredit Foto: WE

Saat ini, lanjut Ryan, ada perubahan perilaku konsumen perbankan, yakni pemanfaatan teknologi informasi. Adanya pandemi telah mempercepat pemanfaatan teknologi.

"Kendati ada pandemi covid, perbankan harus tetap dekat dengan perbankan melaui kanal IT, sehingga nasabah selalu merasa dekat dengan bank ataupun lembaga keuangan," kata Ryan.

Menurutnya, OJK telah memiliki delapan prinsip perlindungan konsumen yang harus diperhatikan oleh perbankan/lembaga jasa keuangan.

Kedelapan prinsip tersebut adalah Orientasi kepentingan konsumen, Transparansi produk dan jasa keuangan, Perlindungan aset dan perlindungan data pribadi konsumen, Standar etika profesional.

Selanjutnya, Menghindari konflik kepentingan, Penyediaan saluran pengaduan konsumen, Law enforcement/penegakan peraturan, dan terakhir adalah Edukasi dan keadilan sosial.

Wakil Komite Tetap Indusri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Wijaya menambahkan bahwa saat ini di industri semua sudah masuk ke digitalisasi. "Dari bahan baku hingga ke barang jadi sudah digitaslisasi, digitaisasi tidak bisa ditawar sehingga secara proses berjalan seperti itu," kata Ahmad Wijaya.

Menurut Ahmad, sektor industri sangatlah bersinggungan dengan sektor perbankan. Hal ini dikarenakan pembeliah bahan baku untuk produksi hingga pembayaran gaji karyawan sudah melalui sistem perbankan.

Oleh sebab itu, tegas Ahmad Wijaya, perbankan harus benar-benar menjaga keamanan data konsumen, sehingga konsumen perorangan maupun korporasi merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.

"Kita perlu mengingatkan Pemerintah juga, Kemenkominfo harus menjaga kita punya data dengan regulasinya. Selain itu, kondisi internet di beberapa daerah susah, ini menghambat industrialisasi. Padahal, sejak covid, semua orang harus meminimalkan kontak fisik, dengan adanya covid semua transaksi online, dari orang kaya pengusaha besar sampai sektor umkm menggunakan internet. proses manufakturaing kadang terhambat karena internet jelek," ujarnya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Riza E Halim mengatakan digitalisasi merupkan keniscayaan yang suka tidak suka, mau tidak mau, akan dihadapi oleh peradaban manusia. Digitalisasi ini mengubah lanskap bisnis dan juga perilaku konsumen secara revolusioner termasuk sektor perbankan.

"Cashless sudah menjadi kebiasaan yang baru dalam melakukan transaksi. Bahkan beberapa negara menerapkan penggunaan digital money sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Riza.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: