Ramai di media sosial warganet yang meminta pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, polisi telah menahan dan menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga enam tahun penjara.
Hotman Paris pun menolak dengan alasannya dirinya sibuk mengurusi banyak perkara, seperti bisnis, kepailitan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Gaduh Kerumunan Rizieq Shihab Berbuntut Panjang, Ridwan Kamil Vs Mahfud MD Adu Mulut
"Berhubungan dengan Habib Rizieq, jadi saya kasihlah kesempatan kepada mereka, saya konsentrasi saja di perkara bisnis, perkara kepailitan," kata Hotman Paris di bilangan Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).
Hotman melanjutkan, banyak tokoh lainnya yang juga dekat dengan Habib Rizieq. Oleh karena itu dia berharap, tokoh-tokoh tersebut dapat menjadi pengacara Rizieq Shihab.
“Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq itu yang juga pengacara. Mereka akan membela Habib Rizieq, bukan Hotman Paris," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti