Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaduh Kerumunan Rizieq Shihab Berbuntut Panjang, Ridwan Kamil Vs Mahfud MD Adu Mulut

Gaduh Kerumunan Rizieq Shihab Berbuntut Panjang, Ridwan Kamil Vs Mahfud MD Adu Mulut Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlibat polemik dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di sejumlah daerah. Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas rentetan kekisruhan yang dimulai dari pemberian izin penjemputan Habib Rizieq.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan ini kemudian dijawab Mahfud MD bahwa memang dia yang mengumumkan izin kepulangan Habib Rizeq, termasuk memperbolehkan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dengan catatan tak melanggar protokol kesehatan pada November lalu. Mahfud pun menyatakan siap bertanggung jawab.

Baca Juga: Sindiran Ridwan Kamil: Pemimpin Tidak Adil Masuk Neraka Duluan!

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujar Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

Untuk memperkuat cuitannya, Mahfud MD juga melampirkan dua link Youtube berisi video pengumuman tentang kepulangan Habib Rizieq. Menurutnya, di video itu, sudah sangat jelas ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan bagi yang ingin menjemput. Melalui video lain, Mahfud MD menyatakan bahwa kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi.

"Dimana salahnya? Dia (Habib Rizieq) kan tidak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tulis Mahfud MD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: