Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penembakan 6 Laskar FPI Harus Diinvestigasi Terang Benderang: Jangan Sampai Ada Negosiasi!

Penembakan 6 Laskar FPI Harus Diinvestigasi Terang Benderang: Jangan Sampai Ada Negosiasi! Kredit Foto: (Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata Negara, Refly Harun memiliki dua pandangan terkait insiden penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.

Dua pandangan itu, yakni pandangan hukum dan nonhukum. Namun intinya, Refly meminta agar kasus ini diinvestigasi secara terang benderang.

"Kalau terkait penembakan enam Laskar FPI di jalan tol itu adalah masalah hukum dan harus betul-betul diinvestigasi, diungkap seterang-terangnya siapa aktor yang bertanggung jawab mulai dari yang melakukan sampai yang menyuruh lakukan," kata Refly dalam konferensi pers bersama Amien Rais dan tokoh lainnya di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Bidik Tersangka Lain

Refly menegaskan, jangan sampai ada negosiasi dalam pengungkapan kasus tersebut. Jika memang ada pelanggaran HAM, tidak boleh pihak yang bersalah dibiarkan lepas dan tidak ada keadilan.

"Itu memang tidak ada yang namanya negosiasi, karena kalau itu dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, tidak boleh go unpunishment, tidak boleh dibiarkan tanpa keadilan jadi bring to justice," katanya.

Karena terduganya melibatkan dua pihak, sambung Refly, tentu saja dibutuhkan tim independen di luar pihak-pihak yang terlibat dalam masalah tersebut dalam hal ini Laskar FPI dan juga polisi.

Tim independen ini bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, oleh presiden, DPR dan lain sebagainya. "Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, maka kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” kata Refly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: