Penembakan 6 Laskar FPI Harus Diinvestigasi Terang Benderang: Jangan Sampai Ada Negosiasi!
Refly menegaskan, harus ada kepercayaan bahwa proses ini untuk betul-betul mengungkap kejadian sesungguhnya. "Tidak membiarkan siapa pun yang bersalah tidak dihukum, dan tidak boleh menyalahkan yang benar," ujarnya.
Terkait masalah nonhukum, Refly sependapat untuk digelar dialog karena banyak hal yang bisa dilalui dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi ini. Menurut Freedom House, Indonesia ini partly free atau separuh bebas.
"Tentu hal ini patut disayangkan karena reformasi rasanya baru kemarin terjadi, tetapi Indonesia seperti akan kembali ke otoritarianisme. Kita tidak inginkan sampai terjadi apalagi teman-teman media kalau balik pada otoritarianisme tidak ada kebebasan untuk meliput, untuk memuat dan itu akan menjadi penderitaan kita semua," ungkapnya.
Baca Juga: Aparat Pukul Mundur Massa Aksi 1812: Ini Membahayakan Jiwa!
Oleh karena itu, Refly menuntut pemerintah untuk memelihara ruang demokrasi, ruang kebebasan dan tidak melulu menggunakan pasal atau hukum untuk siapa pun yang berbeda pendapat untuk menjerat mereka.
"Dengan UU ITE misalnya yang awalnya bertujuan untuk melindungi transaksi elektronik dari penipuan dan lain sebagainya, tapi jadi alat represi rezim untuk menghukum orang-orang yang berbeda pendapat," kata Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: