Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Konglomerat Chairul Tanjung Kuasai Bank Harda Semakin Mulus Gara-Gara....

Langkah Konglomerat Chairul Tanjung Kuasai Bank Harda Semakin Mulus Gara-Gara.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana perusahaan milik Chairul Tanjung, yakni PT Mega Corpora untuk mengambil alih PT Bank Harda Internasional Tbk (HRDA) dapat dikatakan berjalan mulus. Setelah mendapat persetujuan OJK, kini giliarn para kreditur yang memberi restu.

Direktur Bank Harda, Yohanes Sutanto, mengungkapkan bahwa sampai dengan jangka waktu yang berakhir pada tanggal 18 Desember 2020, perusahaan tidak menerima keberatan dari kreditur atas pelaksanaan pengambilalihan saham oleh Mega Corpora. Sesuai dengan Pasal 31 Ayat 3 POJK Nomor 41./POJK.03.2019, kreditur pun dianggap menyetujui rencana tersebut. Baca Juga: Profil Lengkap Sandiaga Uno: dari Pengusaha Jadi Wagub DKI hingga Kini Menteri Jokowi

"Karena tidak ada keberatan dari kreditur Bank Harda, rencana pengambilalihan Bank Harda dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pelaksanaan RUPSLB untuk persetujuan pengambilalihan yang direncanakan pada tanggal 29 Januari 2021," pungkasnya dilansir pada Rabu, 23 Desember 2020. Baca Juga: Perusahaan Chairul Tanjung Segera Akuisisi 73,71% Saham Bank Harda

RUPSLB tersebut, jelas Yohanes, menjadi salah satu syarat untuk memperoleh izin pengambialihan saham dari Otoritas Jasa Keuangan. Dalam forum tersebut, para pemegang saham diperkenankan untuk mengajukan keberatan atas pelaksanaan akuisisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: