Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babe Haikal: Jangan-jangan Gue Kentut Juga Dilaporin

Babe Haikal: Jangan-jangan Gue Kentut Juga Dilaporin Kredit Foto: IG haikalhassan_quote

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husein Shihab melaporkan Babe Haikal ke Polda Metro Jaya. Dia dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong. Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Ia juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono.

Husein menyebut semua berawal ketika Babe Haikal cerita soal proses pemakaman lima laskar khusus Front Pembela Islam yang isi ceritanya menyebut dirinya bermimpi bertemu Rasulullah SAW. "Betul, saya yang melaporkan," kata Husein di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12) kemarin.

Husein melanjutkan, ia menilai, cerita mimpi Babe Haikal cukup berbahaya karena diyakini bisa menggiring opini masyarakat. Ia cenderung melihat mimpi Babe Haikal tersebut menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid. Kemudian, dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasulullah SAW mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian.

Selanjutnya, untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: