Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial tersebut adalah hoax.
"Itu hoax," tutup Yusri dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon Bereaksi: Bukti Dikriminasi Hukum
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil