Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, Karawang, Jawa Barat.
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Rekaman CCTV Jasa Marga Masih 'Kasar'
Anam menjelaskan, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk. Sementara, satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.
"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.
Demikian juga dengan barang bukti proyektil, enam modelnya serupa, tetapi satu tidak. Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum