Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyoroti pernyataan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem, Farhan, yang menyebut bahwa perwakilan Kedutaan Besar Jerman yang bertandang ke Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan beberapa waktu lalu itu bukan staf atau pegawai Kedutaan/Departemen Luar Negeri Jerman.
Berdasarkan data yang diperoleh Farhan, identitas perempuan perwakilan Jerman yang datang ke markas FPI itu bernama Suzanhol, tercatat sebagai pegawai Badan Intelijen Jerman (BND).
Baca Juga: Komnas HAM Tanggapi Rumor Rumah Penyiksaan Laskar FPI: Kami Pastikan...
"Bila info ini benar, ini tentunya merupakan insiden besar dalam hubungan antara Jerman dan Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Hikmahanto menjelaskan, kegiatan intelijen yang dilakukan oleh suatu negara seharusnya tidak terungkap oleh pemerintah setempat. "Bila terungkap, negara setempat akan melakukan tindakan yang tegas terhadap negara yang melakukan mata-mata," ujarnya.
Dia mengungkapkan, agen intelijen Jerman yang terekam di kamera sosial media tidak cukup hanya dipulangkan oleh Kedubes Jerman. Bahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak cukup dengan memanggil Dubes ad interim Jerman.
"Kemenlu tidak seharusnya menerima alasan Dubes ad interim secara naif. Kemenlu harus melakukan protes keras, bila perlu Dubes Jerman diusir (persona non grata) dari Indonesia," tuturnya.
Ia menilai, insiden ini jangan sampai dipersepsikan publik kalau Kemenlu di bawah pemerintahan Jokowi tidak setegas Kemenlu di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, insiden serupa juga pernah terjadi di era Presiden SBY dan pemerintah bertindak tegas.
"Di era pemerintahan SBY, saat mata-mata Australia diduga melakukan penyadapan para pejabat tinggi, SBY memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia dan membekukan sejumlah kerja sama Indonesia Australia," ungkapnya.
Menurut Hikmahanto, ketegasan perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan pernah berkompromi dengan tindakan mata-mata oleh negara asing yang terkuak. Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia menolak campur tangan negara lain dalam urusan domestik Indonesia.
"Bagi masyarakat Indonesia kewaspadaan perlu ditingkatkan agar bangsa ini tidak mudah diadu domba dan terbelah oleh tangan-tangan asing," imbaunya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Jerman di Jakarta menyampaikan pernyataan resmi untuk menanggapi isu yang beredar beberapa hari terakhir mengenai kunjungan salah satu diplomatnya ke markas FPI di Petamburan. Dalam klarifikasinya, Kedubes Jerman memastikan pegawainya yang datang ke Markas FPI bertindak atas inisiatif sendiri, bukan atas perintah dari pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
Kedatangan seorang pegawai Kedubes Jerman ke markas FPI dilakukan sehubungan dengan adanya pemberitahuan mengenai demonstrasi pada 18 Desember lalu. Pegawai itu berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demo dapat melintasi kawasan kedutaan.
"Pegawai tersebut bertindak atas inisiatif sendiri, tanpa koordinasi dengan pihak kedutaan," tulis keterangan resmi Kedubes Jerman, Senin (21/12/2020).
Terkait beredarnya isu ini, Kedubes Jerman menyesali kesan yang ditimbulkan peristiwa ini di mata publik dan memastikan tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut.
"Pernyataan lain yang bertentangan dengan ini tidak sesuai dengan fakta. Kedutaan Jerman menentang segala upaya untuk menginstrumentalisasi kejadian ini demi tujuan politis," lanjut pernyataan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum