Ribut Tanah Sengketa, Habib Rizieq Kena Tinju Keras: Gak Perlu Bacot, Segera Angkat Kaki
Diketahui sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan somasi kepada Habib Rizieq Shihab terkait lahan Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT, menyatakan bahwa Markaz Syariah pimpinan HRS berdiri di areal milik mereka.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat surat somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami," katanya, yang disampaikan Kasubag Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN VIII Venny Octariviani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil