Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengumuman! Calon Penerima Vaksin Covid-19 di Bandung Akan Terima SMS

Pengumuman! Calon Penerima Vaksin Covid-19 di Bandung Akan Terima SMS Kredit Foto: IStockPhoto/Manjurul
Warta Ekonomi, Bandung -

3 juta vaksin COVID-19, Sinovac, tiba di Bandung. Sambil menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah menyiapkan penyuntikan vaksin corona itu. Nantinya, calon penerima vaksin akan mendapat pesan singkat.

Jelang tutup tahun 2020 kemarin, 1,8 juta vaksin Sinovac gelombang kedua mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kedatangan vaksin ini langsung disambut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Dengan datangnya vaksin tambahan ini, Indonesia total memiliki 3 juta vaksin. Sebelumnya, awal Desember 2020, Pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin tersebut langsung dibawa ke Bandung, untuk disimpan di fasilitas penyimpanan vaksin Bio Farma. Sinovac. Vaksin yang baru datang

Baca Juga: Penting, Ada Vaksin Tak Berarti Boleh Abaikan Protokol Kesehatan! Bahaya, Karena ....

Baca Juga: Cara Cek Penerima Vaksin Corona Gratis

“Penyimpanan sesuai dengan protokol penyimpanan vaksin secara aman sesuai dengan standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” kata Retno.

Retno juga mengatakan, Pemerintah telah menandatangani kesepakatan dengan dua produsen vaksin, yakni AstraZeneca dan Novavax untuk mendapatkan 100 juta vaksin.

“Kami sudah mengamankan pasokan vaksin dari AstraZeneca dan Novavax masing-masing 50 juta dosis,” ujar Retno.

Dengan datangnya 3 juta vaksin ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mempersiapkan vaksinasi sambil menunggu izin dari BPOM. Salah satunya dengan mengirimkan secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut, disebutkan pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam “Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19”.

“Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, Jumat (1/1/2021).

Ditegaskan dia, masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun demikian, Pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut.

Menurut BGS, program vaksinasi merupakan salah satu strategi utama untuk menyelesaikan pandemi. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program ini, lebih dari 12 bulan. Itu pun dengan dukungan dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia.

Meski nantinya program vaksinasi berjalan, Budi mengingatkan, masyarakat tetap menaati protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.

“Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Berapa dosis vaksin yang dibutuhan Indonesia? Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, untuk melindungi masyarakat Indonesia, dibutuhkan 426 juta vaksin. Sebanyak 3 juta dosis vaksin ini merupakan tahap awal.

“Karena itu, sangat penting untuk mengamankan pasokan vaksin dari berbagai pengembang vaksin di dunia,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan program vaksinasi Covid-19 akan dimulai dalam waktu dekat. Sehingga kekebalan secara komunal (herd immunity) dapat segera terbentuk.

Untuk mensukseskan program tersebut, Pemerintah telah mengamankan sejumlah stok vaksin. Antara lain dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca dan BioNTech-Pfizer.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: