Penting, Ada Vaksin Tak Berarti Boleh Abaikan Protokol Kesehatan! Bahaya, Karena ....
Hadirnya vaksin tak boleh membuat kita terlena, apalagi hingga mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Karena menurut ahli, cara mengakhir COVID-19 bukan hanya dengan vaksin.
Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Defriman Djafri mengingatkan, virus Corona akan berakhir apabila masyarakat atau setiap individu disiplin menerapkan prokes.
Menurutnya, penerapan prokes tetap menjadi hal utama yang harus dilakukan masyarakat secara kolektif.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Vaksin Corona Gratis
Baca Juga: Vaksin Sinovac dari China Datang Lagi, 34 Provinsi Siap Jalankan Vaksinasi
Apalagi, saat ini dunia tengah dihadapi dengan ancaman varian baru Covid-19 yang diketahui lebih mudah menular ketimbang jenis sebelumnya.
“Artinya, menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun harus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Dia berharap, Pemerintah terus memantau penerapan prokes dengan intervensi kebijakan dan penegakan hukum. Hal ini diyakini mampu mengurangi risiko penularan dan meminimalisir ancaman varian virus baru.
Soal vaksin yang sudah didatangkan Pemerintah, Defriman mengakui, ketersediaan vaksin merupakan harapan besar dan ditunggu semua orang untuk diimplementasikan. Sehingga, kekebalan diharapkan menjadi solusi mengakhiri pandemi.
Namun, proses vaksinasi membutuhkan waktu untuk persiapan menjangkau semua kalangan. Termasuk, dari segi efektivitas vaksin yang idealnya diharapkan di atas 70 persen, dan aman diberikan kepada masyarakat.
“Yang terpenting dari semua itu, tentunya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi agar dapat diterima dalam pelaksanaannya ke depan,” kata Defriman.
Menurutnya, peran kepala daerah merupakan faktor kunci dalam mengimplementasikan program vaksinasi. Kemudian, diperlukan penegakan aturan dan pemberian contoh serta tauladan kepada masyarakat dalam menerapkan prokes.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna